X

Film Hollywood Dicabut, Ini Alasannya

Awalnya saya mengikuti twit mas Febryan Danovan salah satu admin Tekno Up (d/h Kassa 9), sebuah website yang mengulas tentang teknologi informasi. Dari situ saya tahu bahwa akan diberlakukan regulasi pajak baru atas film – film impor wabilkhusus film Hollywood (Amerika). Akibatnya, seperti hari ini yang ramai dibicarakan, film Amerika yang sebelumnya Coming Soon di website 2 Bioskop ternama di Indonesia, Blitzmegaplex dan 21 Cineplex, mendadak hilang.

Keputusan Motion Picture Association (MPA), sebagai Asosiasi Produsen Film Amerika, untuk tidak mendistribusikan seluruh film Amerika di Indonesia mulai kemarin (17 Februari 2011) ternyata berkaitan dengan penafsiran baru Dirjen Bea Cukai atas pajak bea masuk yang lama yang berlaku sejak Januari 2011 lalu. Penafsiran baru ini menganggap Film impor sebagai “Barang Impor” yang dikenakan Bea Masuk Barang Impor.

Jadi keputusan MPA mencabut Hak Distribusi Film ini bukan terkait Kenaikan Pajak Impor seperti yang santer diberitakan sebelumnya. Noorca M. Massardi, budayawan serta juru bicara 21 Cineplex seperti dikutip dari Oase Kompas, mengungkapkan beberapa akibat langsung hal ini adalah sebagai berikut :

  1. Ditjen Bea Cukai/Ditjen Pajak/Pemda/Pemkot/Pemkab AKAN KEHILANGAN RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN dari film impor sebesar 23,75% atas bea masuk barang, 15% Pph hasil ekploitasi film impor, dan Pemda/Pemkot/Pemkab akan kehilangan 10-15% pajak tontonan sebagai pendapatan asli daerah!
  2. Bioskop 21 Cinepleks dengan sekitar 500 layarnya, sebagai pihak yang diberi hak untuk menayangkan film impor akan kehilangan pasokan ratusan judul film setiap tahun, sementara film nasional selama baru mampu berproduksi 50-60 judul/tahun.
  3. Dengan akan merosotnya jumlah penonton film (impor) ke bioskop, maka eksistensi industri bioskop di indonesia akan terancam. Nasib 10 ribu karyawan 21 Cinepleks dan keluarganya, akan terancam
    Penonton film impor di indonesia akan kehilangan hak akan informasi yang dilindungi UUD.
  4. Industri food & beverage (cafe-resto) akan terkena dampak ikutannya, juga pengunjung ke mall/pusat perbelanjaan, parkir, dll.
  5. Industri perfilman nasional harus meningkatkan jumlah produksi dan jumlah kopi filmnya bila ingin “memanfaatkan” peluang itu, yang berarti harus meningkatkan permodalannya sementara kecenderungan penonton film indonesia terus merosot.

Wah, saya terancam tidak bisa menyaksikan film yang saya nanti tahun ini Harry Potter and The Deathly Hallows part 2 di Bioskop jika ini terus berlangsung. Dan ini akan menyuburkan bisnis DVD Bajakan yang kian banyak di Mal – Mal ternama. Tentunya, saya tak akan pernah menyambangi bioskop karena hanya akan diisi oleh film Indonesia tak berkualitas yang mengeksploitasi Setan dan Tubuh wanita :))

Categories: berita dan info
bangsaid:

View Comments (18)

Related Post