Keputusan Motion Picture Association (MPA), sebagai Asosiasi Produsen Film Amerika, untuk tidak mendistribusikan seluruh film Amerika di Indonesia mulai kemarin (17 Februari 2011) ternyata berkaitan dengan penafsiran baru Dirjen Bea Cukai atas pajak bea masuk yang lama yang berlaku sejak Januari 2011 lalu. Penafsiran baru ini menganggap Film impor sebagai “Barang Impor” yang dikenakan Bea Masuk Barang Impor.
Jadi keputusan MPA mencabut Hak Distribusi Film ini bukan terkait Kenaikan Pajak Impor seperti yang santer diberitakan sebelumnya. Noorca M. Massardi, budayawan serta juru bicara 21 Cineplex seperti dikutip dari Oase Kompas, mengungkapkan beberapa akibat langsung hal ini adalah sebagai berikut :
-
Ditjen Bea Cukai/Ditjen Pajak/Pemda/Pemkot/Pemkab AKAN KEHILANGAN RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN dari film impor sebesar 23,75% atas bea masuk barang, 15% Pph hasil ekploitasi film impor, dan Pemda/Pemkot/Pemkab akan kehilangan 10-15% pajak tontonan sebagai pendapatan asli daerah!
-
Bioskop 21 Cinepleks dengan sekitar 500 layarnya, sebagai pihak yang diberi hak untuk menayangkan film impor akan kehilangan pasokan ratusan judul film setiap tahun, sementara film nasional selama baru mampu berproduksi 50-60 judul/tahun.
-
Dengan akan merosotnya jumlah penonton film (impor) ke bioskop, maka eksistensi industri bioskop di indonesia akan terancam. Nasib 10 ribu karyawan 21 Cinepleks dan keluarganya, akan terancam
Penonton film impor di indonesia akan kehilangan hak akan informasi yang dilindungi UUD. -
Industri food & beverage (cafe-resto) akan terkena dampak ikutannya, juga pengunjung ke mall/pusat perbelanjaan, parkir, dll.
-
Industri perfilman nasional harus meningkatkan jumlah produksi dan jumlah kopi filmnya bila ingin “memanfaatkan” peluang itu, yang berarti harus meningkatkan permodalannya sementara kecenderungan penonton film indonesia terus merosot.
Wah, saya terancam tidak bisa menyaksikan film yang saya nanti tahun ini Harry Potter and The Deathly Hallows part 2 di Bioskop jika ini terus berlangsung. Dan ini akan menyuburkan bisnis DVD Bajakan yang kian banyak di Mal – Mal ternama. Tentunya, saya tak akan pernah menyambangi bioskop karena hanya akan diisi oleh film Indonesia tak berkualitas yang mengeksploitasi Setan dan Tubuh wanita :))
View Comments (18)
Film Hollywod Memang keren, tapi cintailah Film Indonesia....
Kok bisa ya????
@Surya, Sedikit sekali film Indonsia yang layak ditonton :-) Selebihnya Memprihatinkan...
@Abdul, Bisa banget tuh... :-D
Sudah waktunya memang film Indonesia dibuat secara baik dan benar tanpa harus mengumbar kepicikan kesesatan keseksian keserakahan yang semuanya hanya hiburan nafsi2 tanpa memberikan kecerdasan kebanggaan realita baru....kita memang harus mengakui bila gak bisa nonton film2 hollywood adalah sebuah kerugian besar bagi kita semua, tetapi dalam setiap kendala selalu ada peluang.....AYO MAJULAH FILM
tenang gan mega Bolywood masih bisa ditonton kok hahahaha
selagi masih ada tempat download smuanya masih bisa dinikmati, yang penting gratis
Setidaknya, UU ini bisa menguntungkan industri perfilm-an dalam negri. Lagian, film luar itu ngga semuanya bagus n mendidik, kan?
Temen2 saya jd galau gara2 film luar negeri gak masuk ke Indonesia lg :p
Bakalan makin banyak bajakan nech id lo gitu,hihihi...